Jambiseru.com – Polisi tangkap 6 orang pria terkait kakus bayi 4 bulan di Gorontalo yang dicekoki minuman keras (miras) oleh pamannya. Usai melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan 4 orang jadi tersangka, termasuk AN (19), paman dari bayi malang itu. Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kabar Gembira Pemkab Batanghari Siap Bayarkan ADD Tahun 2020 Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Paman Ceko4 Bulanki Miras ke Bayi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.