JAMBISERU.COM – Mudik Tahun 2021 ini secara resmi dilarang oleh pemerintah. Namun ada pengecualian bagi beberapa masyarakat yang hendak melakukan perjalanan keluar kota saat larangan mudik berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan mudik tahun ini tertuang dalam surat edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Mudik 2021
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.