JAMBISERU.COM – Mahasiswa yang ditangkap terkait kasus pembakaran empat anggota polisi saat berdemo di Cianjur terancam dijerat pasal berlapis. Terkini, sebanyak 30 pengujuk rasa di di depan Pendopo Cianjur, Jawa Barat telah ditangkap terkait insiden pembakaran anggota polisi saat mengamankan para pendemo. BACA JUGA : Lebih Dekat dengan Bupati Merangin Al Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Mahasiswa Pembakar Polisi Bisa Dihukum Mati
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.