Berita, Partner, Suara

Kuasa Hukum Berharap Baiq Nuril Bisa Bertemu Jokowi Minggu Ini

JAMBISERU.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun pada Senin (29/7/2019). Dua hari hingga Keppres itu ditandatangani Jokowi, kuasa hukum Baiq Nuril mengaku belum menerima salinan Keppres pemberian amnesti itu. BACA JUGA : Viral Rekaman Pelecehan Penumpang, Digerayangi saat Naik Ojek

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.