Jambi, Kota Jambi

Ternyata! Ojek, Sopir dan Nelayan Tetap Bayar Kredit Kendaraan

Ternyata! Ojek, Sopir dan Nelayan Tetap Bayar Kredit Kendaraan Jambi – Kebijakan Presiden RI Joko Widodo soal relaksasi penundaan tagihan kredit, ternyata dalam bentuk pengurangan angsuran, bukan tidak membayar angsuran selama setahun. Itu artinya, ojek, sopir dan nelayan, tetap wajib bayar kredit kendaraan. Baca Juga : Info Penting : OJK Larang

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.