JAMBISERU.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta masyarakat untuk melaporkan video atau konten digital yang memuat unsur vulgarisme yang melebihi video panas Kimi Hime. Himbauan Kominfo ini sekaligus menampik asumsi beberapa pihak yang menilai pemerintah tebang pilih dalam menegakkan regulasi, dalam hal ini pasal 27 UU ITE tentang kesusilaan. Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Kumpulan BERITA Kirim Link-nya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.