Jambi Seru – Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di wilayah Hukum Polsek Batin XXIV. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka-luka pada bagian leher, wajah dan kepala. Berdasarkan data yang didapat dari Polsek Batin XXIV, tindakan KDRT tersebut dilakukan oleh Andes (25) warga Desa Jelutih kepada Istrinya Siti Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: kdrt di batanghari
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.