Jambi

Dua Warga Kayu Aro Kerinci Ditangkap Polisi

Jambiseru.com – Dua warga Kayu Aro, Kerinci, ditangkap Polisi Resort (Polres) Kerinci, Jumat (27/2/2021). Keduanya diduga bandar narkoba. Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Narkoba Iptu Safrizal, menerangkan, Kanit Opsnal Narkoba Ipda Yandra Kusuma dan anggota mendapat informasi soal warga Kayo Aro inisial WE yang diduga mengedar narkoba

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.