Jambi

Kasus Ijazah Bodong, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru

Jambiseru.com – Kasus ijazah bodong berlanjut, polisi tetapkan satu tersangka baru terkait kasus tersebut. Setelah sebelumnya polisi menetapkan Hazim (43), sebagai tersangka, kini giliran Muhammad Sidiq Ali (61), juga ikut ditetapkan sebagai tersangka Kasus Ijazah Bodong. Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kasus Tiga Tersangka Ilegal Mining di Merangin, Kapolres : Masih Menunggu

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.