Jambiseru.com – Kasus ijazah bodong berlanjut, polisi tetapkan satu tersangka baru terkait kasus tersebut. Setelah sebelumnya polisi menetapkan Hazim (43), sebagai tersangka, kini giliran Muhammad Sidiq Ali (61), juga ikut ditetapkan sebagai tersangka Kasus Ijazah Bodong. Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kasus Tiga Tersangka Ilegal Mining di Merangin, Kapolres : Masih Menunggu Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Ijazah Bodong Merangin
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.