Berita

Gojek dan Tokopedia Kena Gugat Rp 2,8 Triliun

Jambiseru.com – Penyatuan usaha Gojek dan Tokopedia menuai masalah. Baru saja melakukan pengumuman merger, Gojek dan Tokopedia kena gugat Rp 2,8 triliun. Gugatan tersebut dilayangkan oleh PT Terbit Financial Technology. Gugatan tersebut dilayangkan, berawal dari penyatuan Gojek dan Tokopedia yang memilih nama GoTo sebagai sebutannya. Teranyata, nama GoTO secara resmi

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.