JAMBISERU.COM – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pencemaran nama baik atas terlapor Galih Ginanjar ke tahap penyidikan. Hanya saja, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. BACA JUGA : Hakim Sudah Ketok Palu, Hilda Vitria Tetap Yakin Kriss Hatta Bersalah “Kasus yang dilaporkan Ibu Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Galih Ginanjar Jadi Tersangka?
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.