Berita, Daerah

Dua Tersangka Pembakaran Hutan Diamankan Polres Batanghari

JAMBISERU.COM, Muarabulian – Kepolisian Resort Batanghari (Polres) mengamankan Dua orang tersangka pembakaran hutan dan lahan (Kerhutla) di wilayah areal milik PT. Rekonsialisasi Ekosistem Indonesia (REKI). BACA JUGA : Link Video “Vina Garut” Masuk Situs Dewasa Kapolres Batanghari AKBP Mohammad Santoso saat konferensi pers mengatakan, penangkapan ke Dua orang tersangka tersebut berawal

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.