JAMBISERU.COM, Muarabulian – Kepolisian Resort Batanghari (Polres) mengamankan Dua orang tersangka pembakaran hutan dan lahan (Kerhutla) di wilayah areal milik PT. Rekonsialisasi Ekosistem Indonesia (REKI). BACA JUGA : Link Video “Vina Garut” Masuk Situs Dewasa Kapolres Batanghari AKBP Mohammad Santoso saat konferensi pers mengatakan, penangkapan ke Dua orang tersangka tersebut berawal Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Dua Tersangka Pembakaran Hutan Diamankan Polres Batanghari
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.