Jambiseru.com – Dua bandar narkoba di Jambi Timur, Kota Jambi, berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi. Dari tangan keduanya, polisi berhasil menemukan 1,03 kg narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap pada Sabtu (24/4/2021) di Jalan Singo Sari RT. 04, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur. Kapolda Jambi, Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Dua Bandar di Jambi Timur
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.