JAMBISERU.COM – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya resmi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar, Eggi Sudjana. BACA JUGA : P2TP2A Muaro Jambi Tidak Masuk Kriteria, Bupati: Instansinya Kita Panggil Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membeberkan alasan penangguhan itu dikabulkan karena Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Dijamin Elite BPN
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.