Berita, Partner, Suara

Dijamin Elite BPN, Eggi Sudjana Akhirnya Keluar Rutan Polda Metro

JAMBISERU.COM – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya resmi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar, Eggi Sudjana. BACA JUGA : P2TP2A Muaro Jambi Tidak Masuk Kriteria, Bupati: Instansinya Kita Panggil Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membeberkan alasan penangguhan itu dikabulkan karena

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.