Jambi Seru – Biaya haji ke Tanah Suci Mekkah memang tidak pernah sama setiap tahunnya. Nah, untuk biaya tahun ini (2022), pemerintah sudah menetapkannya. Dana Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriyah ini bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat dan Dana Efisiensi. Penentuan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Daftar Biaya Haji
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.