JAMBISERU.COM, Sengeti – Selain tidak memasang papan merk, ternyata CV Citra Dwi Pratama juga menggunakan listrik di kantor sekretariat daerah Muarojambi tanpa izin dalam pengerjaan proyek. Dugaan aksi pencurian arus listrik ini memicu kemarahan Kabag umum. BACA JUGA: Breaking News! Kebakaran Hanguskan Enam Rumah di Pengabuan Kabag Umum Setda Muaro Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: CV Citra Dwi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.