Berita, Partner, Suara

Aktivis Antikorupsi Pesimis Jokowi Berani Terbitkan Perppu KPK

JAMBISERU.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih memiliki waktu dua hari lagi hingga tanggal 17 Oktober 2019 untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk menggugurkan RUU KPK yang sudah disahkan DPR RI. BACA JUGA : 15 Oktober 2019, Nilai Tukar Rupiah Diprediksi Melemah Namun salah satu aktivis antikorupsi Feri Amsari merasa

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.