JAMBISERU.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih memiliki waktu dua hari lagi hingga tanggal 17 Oktober 2019 untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk menggugurkan RUU KPK yang sudah disahkan DPR RI. BACA JUGA : 15 Oktober 2019, Nilai Tukar Rupiah Diprediksi Melemah Namun salah satu aktivis antikorupsi Feri Amsari merasa Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Kumpulan BERITA Aktivis Antikorupsi Pesimis Jokowi Berani Terbitkan Perppu KPK
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.