Lelaki Ini Ditangkap Gegara Bawa Sabu saat Ikut CPNS

Pengumuman Kelulusan Tes SKD CPNS
Ilustrasi CPNS (dok istimewa)

Lelaki Ini Ditangkap Gegara Bawa Sabu saat Ikut CPNS

JAMBISERU.COM – Seorang laki-laki berinsial RFP terancam dijebloskan ke penjara lantaran membawa narkotika saat ikut tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

BACA JUGA : Mabuk dan Mesum di Jalan, 14 ABG Digelandang ke Kantor Polisi

Bacaan Lainnya

Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Joshua Ginting menyampaikan, barang haram itu ditemukan petugas saat RFP menjalani pemeriksaan tinggi badan di Aula Suganda Yon Zipur. Sabu-sabu itu ditemukan petugas saat dilakukan pemeriksaan badan kepada para CPNS.

“Karena kami bekerjasama dengan Zipur, saat memasuki ruang ujian, dilakukan pemeriksaan badan oleh prajurit. Diarahkan mengeluarkan barang-barang yang bersifat logam. Atas kesigapan anggota TNI, ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok,” kata Joshua seperti dikutip Medanheadlines.com – jaringan Suara.com (media partner Jambiseru.com), Senin (23/12/2019).

RFP diketahui mendaftarkan diri sebagai peserta CPNS petugas tahanan di Kemenkumham Sumut. Setelah diamankan dia diinterogai. RFP sempat membantah jika dia menggunakan narkotika. Namun saat dilakukantes urin, hasilnya RFP positif menggunakan napza.

“Kepesertaan CPNS nya langsung gugur secara otomatis,” katanya.

RFP ketahuan membawa alat isap sabu yang disembunyikan dalam sisa rokoknya. Setelah interogasi cukup panjang, RFP mengaku membeli narkotika tersebut seharga Rp 1 juta.

“Kami menemukan sisa narkotika bekas konsumsi,” ucapnya.

BACA JUGA Video Evakuasi Korban PETI Batang Masumai Merangin

Setelah diinterogasi, RFP kemudian langsung diboyong ke Polsek Helvetia. “Apakah napza itu sudah dikonsumsi semua, itu kewenangan polisi menjawabnya,” kata dia. (ndy)

Pos terkait