Razia Narkoba di Pulau Pandan Jambi, Polisi Amankan Seember Alat Hisap

Razia napza di Pulau Pandan Jambi
Razia napza di Pulau Pandan Jambi. Foto: Serambijambi.id

Jambi Seru, Jambi – Tim gabungan Polresta Jambi kembali melaksanakan razia napza di kawasan Pulau Pandan, Danau Sipin, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (11/3/2020) lalu. Dari razia itu, polisi mengamankan seember alat hisap napza jenis sabu.

Baca Juga : Siswi SMA di Merangin Dirudapaksa Sopir Hingga Hamil

Dilansir laman Serambijambi.id (partner jambiseru.com), razia napza itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Alexander George. Razia dilakukan polisi dengan persenjataan lengkap.

Bacaan Lainnya

Pantauan di lapangan, razia dilakukan di Jembatan Pelangi Pulau Pandan Kota Jambi. Saat itu

Setiap pengendarai yang keluar atau masuk ke kawasan Pulau Pandan Danau Sipin, diperiksa satu per satu. Baik di tubuh maupun di kendaraan, semua diperiksa wikwikama oleh petugas gabungan Polresta Jambi itu.

Tak hanya di Jembatan Pelangi, razia napza bergeser ke kawasan pemukiman Pulau Pandan. Beberapa rumah atau pondok yang dicurigai, didatangi satu persatu.

Dari razia itu, polisi berhasil mengamankan puluhan alat hisap sabu atau bong, plastik klip kecil yang biasa digunakan untuk membungkus sabu. Setidaknya, ada seember besar barang bukti yang diamankan polisi.

Baca Juga : Situs – Download Aplikasi Jurnal Akuntansi Terbaik untuk Pembukuan Desa dan Umum

Kasat Resnapza Polresta Jambi AKP Alexander George SIK menyampaikan, razia napza Jambi ini dalam rangka operasi antik 2020. Tujuannya selain menekan angka peredaran gelap napza, juga untuk mencegah para pengguna napza.

”Ada beberapa orang yang kita amankan dalam razia ini, karena setelah di tes urine ternyata positif menggunakan napza,” ujar AKP Alexander George.

Selain itu, bagi para pengguna napza, akan ditanyai soal dari mana dan siapa ia mendapat napza. “Nanti akan kita rehabi pengguna yang urinenya positif,” lanjutnya.

Sementara, soal temuan puluhan alat hisap sabu di pondok yang ada di Pulau Pandan, akan diselidiki siapa pemilik pondok tersebut.(*)

Pos terkait