Jambiseru.com, Merangin – Komisi II DPRD Kabupaten Merangin kembali menggelar hearing bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Merangin, terkait kelangkaan gas LPG subsidi 3 kilogram yang sulit didapatkan warga di pangkalan, namun justru banyak beredar di tingkat pengecer dengan harga mencapai Rp50 ribu lebih.
Dalam hearing tersebut, Komisi II DPRD Merangin juga memanggil para agen penyalur gas LPG subsidi. Sedikitnya lima agen hadir untuk dimintai keterangan terkait distribusi gas bersubsidi ke pangkalan.
Ketua Komisi II DPRD Merangin, H Syaiful Hadi mengatakan, pertemuan itu bertujuan untuk memastikan ketersediaan gas LPG subsidi serta keadilan pendistribusian bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Merangin.
“Pertama, Komisi II meminta pemerataan distribusi, memastikan titik penyaluran gas LPG tersebar secara merata,” ujar Syaiful Hadi, politisi Partai Gerindra. Senin (9/2/2026).
Selain itu, lanjutnya, pada saat pelaksanaan Operasi Pasar (OP) nanti, pihak agen dan dinas terkait diminta agar tidak mengurangi jatah kuota reguler yang sudah ada.
Dalam hearing tersebut juga ditemukan indikasi adanya kekurangan timbangan gas LPG subsidi, berkisar antara 0,15 kilogram hingga 0,25 kilogram. Terkait hal itu, Komisi II meminta para agen segera melakukan konfirmasi serta menindaklanjuti temuan tersebut ke pihak ESDM maupun Pertamina.
“Para agen diharapkan berani memberikan sanksi atau tindakan kepada pangkalan yang bermasalah, dengan catatan tidak merugikan masyarakat dan tidak mengurangi kuota publik,” tegasnya.
Syaiful menambahkan, apabila tim pengawas dari DKUKMPP Merangin menemukan pelanggaran di lapangan, maka agen penyalur gas wajib segera menindaklanjuti temuan tersebut secara serius.
Hearing tersebut dihadiri Kepala DKUKMPP Merangin Andrie Fransusman beserta Kabid Perdagangan, perwakilan agen penyalur gas LPG subsidi di antaranya PT Amanah Mulia Utama, PT Haula Buana Com, PT Malako Jaya Sejahtera, PT Putra Siarang, dan PT Darga Cahya Mukti.
Turut hadir pula Anggota DPRD Merangin Komisi II, Samdianto dari Fraksi Golkar, Rahmat Hidayat dari Fraksi PAN, Patria Nusa Nanta Samosir dari Fraksi Demokrat, Indra Geni dari Fraksi Perindo, serta Darmadi dari Fraksi Perjuangan Nusantara. (Edo)












