JAMBISERU.COM – Pemerintah Kabupaten Merangin telah menganggarkan puluhan miliar rupiah untuk penanganan dan pengendalian Covid-19 pada tahun 2020 lalu. Anggaran tersebut dialokasikan ke empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dikatakan Fajarman, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin, jumlah total dana anggaran Covid-19 pada tahun 2020 lalu setelah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), sebesar Rp 26.424.839.386,06.
Untuk anggaran yang telah terealisasi sebesar Rp 21.261.798.795 . Sedangkan yang tidak terealisasi atau tidak terpakai sekitar Rp. 5.163.040.591,06.
Sementara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam penggunaan dana Covid-19 ada empat OPD. Keempat OPD tersebut yaitu Dinas Kesehatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 4.552.311.500, lalu RSD Kol. Abundjani Bangko sebesar Rp. 6.859.930.000, kemudian Dinas Sosial sebesar Rp. 8.975.531.000 dan terakhir BPBD sebesar Rp. 3.523.849.045
Meskipun demikian, pagu yang dicairkan ke empat OPD tersebut hanya berjumlah Rp 23.911,621.545. Dengan begitu, ada Uang Yang Harus Dipertanggungjawabkan (UYHD) sebesar Rp. 2.649.822.750
“Sementara kalau untuk jumlah total dana cadangan penanganan dan pengendalian Covid-19 dari APBD 2021 sebesar Rp 7 miliar,” sebut Fajarman, Jumat (29/1/2021).
Disinggung soal adanya temuan terkait penggunaan dana Covid-19 Kabupaten Merangin, Fajarman mengungkapkan, jika dirinya belum ada menerima data temuan dana Covid-19 tersebut.
“Ada empat OPD penerima dana Covid-19 Merangin, soal temuan BPK RI perwakilan Provinsi Jambi terhadap penggunaan dana Covid sampai saat ini belum menerima data temuan tersebut,” tandasnya. (Edo)
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Pulau Lantigiang Selayar Dijual Orang, Polisi Turun Tangan
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Korupsi Dana Desa, Kades di Kerinci Didakwa Rugikan Negara 750 Juta Lebih
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Sedang Bongkar Muat Barang, Mobil Truk di Kerinci Terguling