Operasi Satgas Pengeboran Minyak Ilegal di Batanghari, 62 Sumur Ditutup

minyak ilegal di batanghari
Penertiban pengeboran minyak Ilegal di Batanghari.Foto: Rizki/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM – Satuan Tugas (Satgas) ilegal driling atau pengeboran minyak ilegal bersama tim terpadu, mengadakan operasi besar-besaran sejak 3 Februari 2021 ini. Hasilnya, 62 sumur sudah ditutup oleh satgas.

Penertiban dan penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal drilling difokuskan di KM 51 Dusun Kunangan Jaya, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, serta Desa Jati Baru, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, dari 3 – 4 Febuari 2021.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, tim mulai berangkat 3 Febuari 2021 sekira pukul 09.00 wib dari PT REKI menuju lokasi ilegal drilling yang berada di KM 51 Dusun Kunangan Jaya, Desa Bungku.

Bacaan Lainnya

Setiba di lokasi sekira pukul 13.30 wib, tim langsung melakukan apel yang dipimpin oleh Karo Ops Polda Jambi untuk konsilidasi dan berbagi tugas.

“Setelah apel, tim bergerak melakukan pemotongan pipa besi yang digunakan oleh para pelaku untuk menyalurkan minyak hasil pengeboran secara ilegal. Titik penyaluran minyak tersebut, dari Simpang Daud menuju Desa Kunangan Jaya 2 Batanghari,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto kepada BIRU (JambiSeru.com), Minggu (7/2/2021).

Dikatakan Mulia, setelah kegiatan selesai, sekira pukul 17.00 wib tim mendirikan tenda di sekitaran portal Daud KM 51. Kemudian, kegiatan dilanjutkan pada keesokan harinya, pad 4 Febuari 2021.

“Iya, kegiatan dilanjutkan esok harinya, dengan tim yang dibagi dua, tim I melanjutkan pemotongan pipa besi yang digunakan untuk mengalirkan minyak. Sementara tim II masuk ke dalam lokasi KM 51, yang berada di dalam kawasan PT. AAS untuk melakukan penutupan dan pengrusakan, terhadap sumur minyak, bak seller penanmpungan minyak, dan semua sarana serta fasilitas agar pelaku tidak bisa melakukan kegiatan lagi,” sebutnya.

“Perusakan tersebut dilakukan dengan menggunakan tiga unit alat berat. Kegaitan tersebut selesai sekira pukul 17.00 wib, dan tim langsung kembali ke Jambi,” tambahnya.

Disebutkan Mulia, dalam kegiatan yang dilaksanakan tersebut, Satgas Ilegal drilling berhasil menghancurkan satu buah tangki besi yang digunakan untuk penampungan minyak hasil kegiatan ilegal tersebut.

“Selain itu, tim menghancurkan empat unit mesin rig, satu unit mesin pompa minyak, 62 sumur minyak ilegal, 20 bak seller penampung minyak, 18 buah tedmon, pia besi tiang sumur sebanyak 57 batang dan 62 buah roll tali/seling yang dirobohkan kemudian ditimbun,” tuturnya.

Dilanjutkan Mulia, kegiatan yang dilaksanakan oleh Satgas Ilegal Drilling dan tim terpadu berjalan dengan aman dan kondusif.

“Karena negara hadir, solusi permanen sedang berproses. Untuk pemyelesaian tudak hanya sepihak, lingkungan adalah warisan untuk anak cucu kita, dibutuhkan peran masyrakat untuk ikut serta menjaga,” ujarnya.

Hadir dalam Kegiatan tersebut, Karo Ops Kombespol Imam Setiawan, didampingi Direskrmsus, Kombes Pol Sigit Dani, Dir Samapta, Kombespol Yohanes W. Niti. Dansat Brimob Kombespol Nadi Chaidir, Wadir Krimsus AKBP M Santoso, bersama dengan 120 personil gabungan Polda, Polres Bth dan Polres Sarolangun, POM TNI, Dinas Lingkungan Hidup serta pihak perusahaan PT AAS dan Kehutanan. (riz)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Budaya Merangin Olahraga Raket Kayu yang Unik

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Ratusan Guru di Muaro Jambi Pensiun

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kades di Merangin Tertipu Hingga Ratusan Juta

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Ketua DPRD Sungai Penuh, Fajran Divaksin Covid-19

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Samiun Siregar “Curi Star”, Klaim Maju Independent di Pilwako Jambi

Pos terkait