Dibawa Kabur, Pelajar SMP di Merangin Diduga Disetubuhi Kekasihnya

Merasa curiga akhirnya orang tua korban menanyakan kenapa NA mau diajak pergi dan diketahui jika NA sudah disetubuhi oleh FGF. Tak terima anaknya telah disetubuhi oleh FGF akhirnya orang tua NA melaporkan FGF ke Polres Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP M. Lutfi melalui KBO Sat Reskrim Ipda Rezi Darwis membenarkan jika ada laporan pencabulan anak dibawa umur. “Laporannya Senin kemarin masuk. Kini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi,” kata Rezi, dilansir Detail.id–media partner Jambiseru.com, Kamis (20/2/2020).

KBO Sat Reskrim juga menjelaskan untuk saat ini terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan kasus ini masih berjalan dan masih menunggu hasil visum dari RSUD Kol. Abundjani Bangko.

“Kita tunggu hasil visum keluar dulu. Jika sudah keluar dan terbukti ada tindakan persetubuhan maka kita akan segera menetapkan tersangkanya,” ujarnya. (put)

Pos terkait