2 Kg Narkotika yang Diamankan BNNP Jambi Akan Dikirim ke Palembang

bnnp
BNNP Jambi Gagalkan Pengiriman 2 Kg Narkotika dan 3.400 Obat-Obatan. Foto : Yogi/Jambiseru.com

2 Kg Narkotika yang Diamankan BNNP Jambi Akan Dikirim ke Palembang

JAMBISERU.COM – Tiga orang kurir narkotika antar Provinsi, yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, di Jalan lintas Tungkal-Riau, kedapatan membawa 2 kg Sabu dan 3.400 butir ekstasi. Dari hasil pengembangan, diketahui jika narkoba tersebut akan dikirimkan ke Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca Juga : Video Mesum Om-om Vs Wanita Muda Viral

Bacaan Lainnya

Dikatakan Kanit Berantas, Ipda Riko, narkotika itu akan dikirimkan ke Provinsi Sumsel dengan mengendarai mobil Avanza.

“Iya, pelaku ini gunakan mobil Avanza. Kita tangkap di pemberantasan menuju kecatatan Merlung, KabupatanTanjab Barat,” terangnya, Kamis (6/8/2020).

Kata Riko, barang haram tersebut berasal dari Provinsi Riau.

“Dari salah satu wilayah kabupaten Pronvinsi Riau,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika antar Provinsi. Kali ini, tiga orang kurir berhasil diamankan beserta Narkotika jenis sabu seberat 2 Kilogram dan pil ekstasi sebanyak 3.400 butir.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (6/7/2020) sekira pukul 01.00 WIB, di Jalan lintas Tungkal-Riau. Tiga orang pelaku yaitu, A (26) warga Kota Jambi, R (31) dan A (33) warga Provinsi Riau.

Dari informasi yang didapatkan, penangkapan terhadap pelaku sempat terjadi perlawanan. Alhasil Anggota BNNP berhasil membekuk ketiga pelaku beserta barang bukti dan dibawa ke BNNP.

Kanit Berantas BNNP, Ipda Riko, membenarkan penangkapan tersebut, katanya, pelaku diamankan di kawasan
Jalan Lintas Timur Jambi-Pekanbaru pada saat mengendarai mobil Avanza.

“Jadi kita sergap pelaku di tengah jalan. Pelaku mengendarai mobil Avanza,” ujarnya.

Baca JugaFilm Barat Brad Pitt Terbaru “Bullet Train”

Riko menambahkan, dari tangan pelaku didapatkan narkotika jenis sabu sebanyak 2 Kg dan 3.400 pil ekstasi.

“Pelaku kita amankan di kantor BNNP guna penyelidikan lebih lanjut. Ketiga pelaku ini merupakan kurir antar lintas Provinsi,” tutupnya. (yog)

Pos terkait