Komisi III DPR Sindir OTT KPK Hanya Sasar Kasus Kecil

Arsul Sani
Arsul Sani

Jambi Seru – Komisi III DPR RI sindir OTT KPK hanya sasar kasus kecil saja. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. Pernyataan tersebut disampaikannya, guna menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Anggota Komisi III DPR RI itu sindir KPK, agar lebih memaknai lagi pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan tersebut. Sebab menurutnya, pernyataan tersebut butuh dipahami secara mendalam.

Ditambahkan Arsul, jika pernyataan Menteri Luhut tersebut, bukan dimaknai ia tidak setuju dengan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Perlu juga kita memahaminya dari yang tersirat, bukan yang tersurat dalam ucapan LBP (Luhut Binsar Pandjaitan). Jka kita memahaminya dari apa yang tersirat, maka saya punya keyakinan bukannya LBP tidak setuju korupsi diberantas,” katanya kepada wartawan, Rabu (21/12/2022) seperti dikutip dari laman pikiran-rakyat.com (jaringan media indonesiadaily.co.id, partner jambiseru.com) dari artikel yang berjudul Komisi III DPR: OTT KPK Baru Menyasar Kasus Kecil, Korupsi Besar Belum Tuntas.

Menurut dia OTT yang dilakukan oleh KPK saat ini baru menyentuh kasus-kasus suap yang skala kerugian negaranya kecil. Sementara saat ini masih ada kasus-kasus besar yang belum tersentuh.

Karenanya kata dia jangan juga dihabiskan SDM di KPK hanya untuk fokus melakukan penindakan terhadap kasus-kasus suap yang skala kerugiannya kecil melalui OTT.

“Sementara banyak kasus-kasus korupsi yang kerugian negaranya besar namun tidak tertuntaskan dengan baik,” tuturnya.

Sebelumnya, Luhut Pandjaitan meminta KPK untuk tidak cepat-cepat melakukan OTT terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi. Pasalnya, OTT yang dilakukan KPK hanya akan membuat citra negara jelek di mancanegara.

Luhut menekankan, yang terpenting adalah melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan sistem digitalisasi yang harus dimaksimalkan.

“Kita nggak usah bicara tinggi-tinggi. OTT itu tidak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget,” katanya.

“Jadi kalau kita mau bekerja dengan hati, ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita kalau mau bersih-bersih amat di surgalah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap. Itu enggak bagus juga untuk negara ya, lihat-lihatlah,” kata Luhut.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memiliki pandangan yang sama denan Luhut terkait dengan OTT yang dilakukan oleh KPK.

Menurut dia daripada publik dikagetkan dengan OTT yang dilakukan oleh KPK, alangkah lebih baiknya jika sistem digitalisasi dalam pemerintahan terus dikembangkan sehingga celah korupsi menjadi semakin mengecil.

“Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tidak ada celah korupsi,” katanya.(tra)

Pos terkait