Ia sudah menggandeng Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk melakukan eksekusi.
Proses tersebut akan terus berjalan hingga 2023 tadi sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan.
“Memang kan sampai 2023 kita bertahap tiga bulan pertama apa kerja kita, tiga bulan berikutnya apa, tiga bulan berikutnya apa, sampai nanti kita akan melaporkan hasilnya kepada presiden seperti apa. Tapi, selama ini so far bagus,” terangnya. (tra)
sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)












