Modus Baru Penyelundupan Ekstasi Dicampur dalam Minuman Boba
JAMBISERU.COM – Kepolisian Malaysia berhasil mengungkap modus baru penyelundupan napza di negaranya. Para pengedar napza menyelundupkan napza jenis ekstasi dengan cara mencampurnya dalam minuman boba yang sedang digandrungi banyak orang.
BACA JUGA : Iran Tahan Pengunggah Video Serangan Roket ke Pesawat Ukraina
Dialihbahasakan Suara.com–media partner Jambiseru.com dari Shin CHew Daily, Rabu (15/1/2020), para pengedar itu sengaja memanfaatkan minuman boba yang sedang naik daun sebagai media penyelundupan napza untuk mengelabui petugas.
Narkoba jenis ekstasi dihancurkan kemudian dicampur dalam minuman boba berbagai varian rasa. Mulai dari teh susu, teh lemon hingga anggur sesuai dengan pilihan rasa yang dikehendaki oleh pembeli.

Untuk setiap gelas minuman boba ekstasi, mereka mematok harga sebesar 250 hingga 350 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 1,1 juta. Produk terlarang itu mereka pasarkan di wilayah Langkawi dan Bukit Tinggi, Malaysia.
Kepolisian Malaysia berhasil mengamankan empat orang pria dan tiga wanita dalam kasus tersebut. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita lebih dari 131 paket bubuk teh susu dan 27 paket minuman yang telah dicampur dengan ekstasi.
BACA JUGA : Cara Upgrade Windows 10 Usai Windows 7 Dimatikan Oleh Microsoft
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti properti senilai 462.250 ringgit Malaysia termasuk empat unit mobil, empat buah tas kulit, dua unit jam tangan dan uang tunai. (put)












