Niat Antar Sabu, Wingky Ditangkap saat Razia Rutin Polres Batanghari

Wingky saat diamankan polres batanghari. Foto: Rizki/Jambiseru.com
Wingky saat diamankan polres batanghari.Foto: Rizki/Jambiseru.com

Niat Antar Sabu, Wingky Ditangkap saat Razia Rutin Polres Batanghari

JAMBISERU.COM, Muarabulian – Sungguh malang nasib Wingky Sandra alias Wingky (30) warga Dusun Epil, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan, yang merupakan kurir napza jenis sabu harus tertangkap saat Polres Batanghari melakukan razia rutin di wilayah Desa Simpang Kilangan, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

BACA JUGASpesialis Pencuri Motor di Kos-kosan Ditangkap Polisi

Bacaan Lainnya

Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto melalui Kasat Narkoba Polres Batanghari IPTU David Yudhistira mengatakan, saat itu pelaku sedang melintas dan diberhentikan oleh petugas. Namun, melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan petugas langsung memeriksa pelaku.

“Setelah kita melakukan pemeriksaan ditemukan napza diduga jenis sabu yang disembunyikan oleh pelaku dalam kotak rokok di kantong celana pelaku,” kata Kasat Narkoba Polres Batanghari, IPTU David Yudhistira, Kamis (16/1/2020).

Dikatakan David, berdasarkan pengakuan terduga pelaku kurir napza dirinya mengambil napza tersebut dengan seseorang diduga bandar berinisial B di daerah desa bungku, dan hendak mengantar ke inisial A salah seorang yang berada di Muarabulian.

“Barang bukti diduga jenis sabu yang didapat dari tangan terduga kurir napza sebanyak Dua Jie dan saat ini kita akan melakukan uji balai pom dan menimbang berat bersihnya,” terangnya.

“Jika dirupiahkan nilai sabu tersebut sebesar Rp. 2 juta rupiah,” tambahnya.

Disinggung soal informasi yang beredar apakah benar napza yang akan diantar oleh Wingky untuk salah satu oknum polisi. David mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait hal tersebut.

“Yang jelas saat ini kita sedang melakukan pengembangan. Termasuk informasi yang mengatakan sabu tersebut akan diantar ke salah satu anggota polisi,” tuturnya.

Dilanjutkan David, terduga pelaku kurir napza tersebut sudah menjadi target Satresnapza Polres Batanghari.

BACA JUGAWabup Merangin Lantik Kades Air Batu

“Untuk sementara terduga pelaku kita kenakan Pasal 112 dan 114. Untuknya statusnya masih kita dalami terlebih dahulu, karena terduga bisa mengambil barang tanpa bayar dengan inisial B,” pungkasnya.(riz)

Pos terkait