Jambiseru.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi memperkenalkan pola kerja Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini disahkan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Jambi Nomor 06 Tahun 2026 sebagai bagian dari transformasi budaya kerja digital di lingkup pemerintahan kota.
Wali Kota Jambi, Maulana, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap instruksi Kemendagri mengenai fleksibilitas kerja. Selain mengikuti tren kerja modern, kebijakan ini diharapkan mampu menekan biaya operasional kantor, mulai dari penghematan listrik dan air hingga penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
“Untuk ASN work from home di lingkungan Kota Jambi saat ini sudah mulai dilaksanakan, namun belum menyeluruh,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan ini tetap memperhatikan sektor pelayanan publik.
OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti layanan kesehatan, pemadam kebakaran, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tetap beroperasi dengan sistem piket.
“Kami sudah mengatur OPD teknis, khususnya pelayanan publik, agar tidak terganggu dengan kebijakan WFH ini,” jelasnya.
Maulana juga mengingatkan agar ASN tidak menyalahgunakan kebijakan tersebut. Ia menegaskan pentingnya disiplin dan efisiensi, meski bekerja dari rumah.
Sementara itu, camat dan lurah dipastikan tidak menerapkan sistem WFH, mengingat peran mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pengawasan terhadap ASN, lanjutnya, tetap dilakukan secara ketat melalui sistem absensi elektronik berbasis titik koordinat. ASN yang kedapatan berada di luar kota tanpa izin akan dikenakan sanksi.
“Kalau ada kepala dinas atau ASN yang melakukan perjalanan ke luar kota, wajib mengantongi izin resmi. Tidak ada yang boleh memanfaatkan WFH untuk liburan,” tegasnya.
Ia menambahkan, meskipun hari Jumat berpotensi dimanfaatkan untuk bepergian, Pemkot Jambi akan terus melakukan pengawasan ketat.
“Jika ada yang keluar kota, harus ada izin resmi yang diketahui kepala daerah. Jadi tidak ada alasan untuk jalan-jalan saat WFH,” pungkasnya. (ris)












