JAKARTA, Jambiseru.com – Polri melimpahkan secara bertahap berkas administrasi tiga perkara korupsi ke Kejaksaan Agung, yaitu korupsi pengadaan batu bara PLTU; korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025; dan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
“Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung untuk dilanjutkan penyidikannya. Jadi, secara bertahap seluruh administrasi penyidikan berikut barang bukti akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti,” kata Kabag Ops Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi kepada awak media di Jakarta, Minggu.
Selain berkas, ia juga mengatakan bahwa pelimpahan tersangka juga dilaksanakan secara bertahap.
“Bertahap, ya. Tentunya penyidik harus menyiapkan segala sesuatunya, termasuk administrasinya,” ucapnya.
Baca Selengkapnya : Di Antaranews.com












