Jambiseru.com, Tanjabbar – Organisasi Masyarakat Rumah Amanah Prabowo Subianto (Ormas Rampas Setia 08 Berdaulat) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), turut mendampingi orang tua korban kekerasan terhadap anak dibawah umur ke Polres Tanjabbar.
Ketua Ormas Rampas 08 Tanjabbar, Tommy Erlangga mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi orang tua korban hingga tuntasnya kasus tersebut.
“Kami dari Ormas Rampas 08 akan siap terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” ucap Tommy, kepada Jambiseru.com, Minggu (11/5/2025).
Tommy meminta, agar pihak Kepolisian selaku penegak hukum dapat memproses kasus ini secara adil sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
“Kita berharap, kasus ini diproses sampai tuntas sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Tommy, kasus ini harus diusut hingga tuntas. Karena keterkaitan tentang Perlindungan Anak. Hal ini tentunya akan berdampak pada setiap anak-anak dibawah umur di Tanjabbar.
“Makanya, kami pinta kepada aparat penegak hukum agar kasus ini benar-benar diperhatikan. Sehingga membuat efek jera kepada oknum tersebut,” katanya.
“Beri efek jera sama oknum tersebut, sehingga tidak ada lagi oknum-oknum lainnya melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur,” tegasnya. (Put)












