Markas Judi Online Kembali Dibongkar Polisi

markas judi online kembali dibongkar polisi
Markas Judi Online Kembali Dibongkar Polisi. Foto: iNews.id

JAKARTA, Jambiseru.com – Polisi kembali membongkar markas judi online. Kali ini, 7 orang ditangkap polisi.

Markas judi online tersebut berada di salah satu apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Total 7 orang sudah berhasil kita amankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).

Bacaan Lainnya

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan penggerebekan itu dilakukan pada Kamis (4/7/2024) lalu.

Penggerebekan dilakukan usai ada laporan dari masyarakat terkait praktik perjudian online di salah satu unit apartemen.

“Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19),” ujar Andri.

Polisi juga mengembangkan dan menangkap satu orang lainnya yakni MHP (41). MHP merupakan pemilik rekening penampung uang hasil perjudian.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku untuk beraksi.

“Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, 3 unit sepeda motor,” kata Andri. (uda)

Sumber: iNews.id

Pos terkait