JAKARTA, Jambiseru.com – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini dalam proses pemberkasan.
“Yang di BGN, ini sedang berjalan proses pemberkasan, ya. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu yang menjadi prioritas,” kata Febrie di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat.
Ia juga mengungkapkan bahwa daftar 41 nama yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), kini jumlahnya bertambah menjadi 47 nama.
Namun, nama-nama tersebut masih akan didalami untuk dibuktikan keterlibatannya.
Baca Selengkapnya : Di Antaranews.com












