JAKARTA, Jambiseru.com – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan menghormati proses penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang dilakukan Kepolisian.
“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Febrie mengatakan bahwa pihaknya memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta hukum agar mendapatkan pemahaman yang benar.
Baca Selengkapnya : Di Antaranews.com












