Tempat Wisata Jawa Barat Dibuka Selama Libur Nataru

Tempat Wisata Jawa Barat
Foto istimewa. (Ist)

Jambiseru.com – Berbagai tempat wisata di Jawa Barat dibuka selama libur Natal dan Tahun Baru (nataru). Dengan begitu, bagi anda yang ingin berlibur ke Jawa Barat bisa mengunjungi beberapa tempat wisata di sana.

Walau tempat wisata di Jawa Barat dibuka, namun tempat-tempat itu bakal diawasi secara ketat oleh petugas. Selain itu, jumlah pengunjug pun dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas tempat wisata.

Baca Juga : Kapolda Jambi Sampaikan Belasungkawa di Rumah Duka di Biak Papua 

“Salah satu syarat masuknya (ke tempat wisata), mewajibkan wisatawan melakukan scan QR menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Jadi tempat wisata dibatasi maksimal 75 persen,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikutip dari suara.com (media partner jambiseru.com), Rabu (8/12/2021).

Dia menuturkan Perayaan Natal dan Tahun Baru akan berdampak bagi sejumlah tempat wisata di Jabar dan untuk mengantisipasi potensi kerumunan, Pemerintah Provinsi Jabar akan melakukan skrining ketat bagi pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Penggunaan PeduliLindungi pun menurut Gubernur akan terus disosialisasikan kepada pengelola wisata, agar aplikasi tersebut bisa digunakan secara maksimal, bukan sebatas formalitas.

“Kami melakukan sampling banyak ditemukan bahwa PeduliLindungi itu hanya formalitas yang tidak dipergunakan, seolah-olah ada di pintu gerbangnya tapi tidak dilakukan pengecekan,” katanya.

Maka dari itu, ia bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata provinsi Jabar juga forkopimda, sedang menyiapkan mekanisme untuk menyosialisasikan kepada pengelola wisata terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang dirasa kurang maksimal.

“Jadi kami sudah melakukan menyiapkan mekanisme sosialisasi dan akan memberikan sanksi penutupan dan sanksi lainnya jika ditemukan bahwa proses skrining kepada pengunjung terkait aplikasi PeduliLindungi itu tidak dipergunakan semestinya,” katanya.

Pihak Polda Jabar pun akan bahu membahu bersama 27 pemerintah kabupaten/kota untuk mengamankan tempat wisata dengan mengoptimalkan petugas.

Hal itu dilakukan demi memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata.

Satgas kabupaten/kota diharapkan mengawasi ketat dan memastikan pengelola tempat wisata menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pemda diminta tegas kepada pengelola yang melanggar.

Pos terkait