Sementara, 8 perkara masuk tahap pemeriksaan pendahuluan tahap 2, 4 perkara diantaranya telah diberikan surat peringatan oleh KPPU.
Mayoritas kasus dugaan pelanggaran kemitraan yang ditangani KPPU ini merupakan kemitraan di bidang perkebunan, bagi hasil, atau distribusi keagenan. (tra)
sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)












