Jambiseru.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sudah dibuka sejak beberapa hari lalu. Waktu pendaftaran akan segera ditutup pada 8 Agustus 2021 ini. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima bantuan Rp 1,2 juta ini, diminta untuk segera mendaftar.
Pendaftaran BLT UMKM gelombang Agustus 2021 ini telah dimulai sejak tanggal 30 Juli 2021 sampai 8 Agustus 2021. Pendaftaran dibuat secara online dan dilakukan pada jam kerja Pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Adapun kesempatan daftar BPUM hingga 8 Agustus 2021 diperuntukkan perusahaan mikro yang belum pernah mendaftar dan belum menerima BLT UMKM sebelumnya.
Syarat Daftar BLT UMKM
Sementara itu, Dinkop UMKM Kabupaten Garut merinci persyaratan pendaftaran BPUM 2021 sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki e-KTP Kabupaten Garut
3. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan Nomor INduk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
4. Bukan ASN, Anggota TNI, Anggota Polri, Pegawai BUMN, atau Pegawai BUMD
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
6. Dokumen daftar BLT UMKM
Agar bisa daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai 8 Agustus, pendaftar harus membawa dokumen syarat pendaftaran. Dokumen tersebut berupa KTP, KK, Nomor INduk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Melampirkan bukti foto sedang melakukan kegiatan usaha.
Jika sudah memenuhi syarat, Anda bisa melakukan pendaftaran secara online melalui Google Form. Website bisa diakses hanya pada jam kerja yakni pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Demikian keterangan kesempatan terakhir bisa daftar BLT UMKM Rp1,2 juta sampai 8 Agustus. (tra)
sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)