JAMBISERU.COM, Bangko – Pasar Bawah Bangko akan menjadi satu-satunya pasar di Provinsi Jambi, yang bertatus tertib ukur. Ini menyusul telah dicanangkannya pasar tradisional di Merangin itu, sebagai pasar tertib ukur oleh Dinas KUKMPP Merangin.
BACA JUGA: Bangun Sinergisitas, Fasha Ajak Anggota Dewan Sarapan Pagi Bersama
Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin melalui Asisten II Setda Kabupaten Merangin Mardansyah Saidi, disela-sela kesibukannya memantau aktivitas jual beli di Pasar Bawah Bangko pada Selasa (03/9).
“Jadi pada Agustus 2019 lalu, tim dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI telah meninjau dan turun langsung ke Pasar Bawah Bangko melakukan penilaian,’’ ujar Mardansyah Saidi.
Lanjut Asisten II Setda Merangin, hasil dari penilaian Tim Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI itu bisa diketahui November 2019 mendatang.
“Mohon dukungan dan doa, semoga Merangin menjadi satu-satunya kabupaten di Jambi yang memiliki pasar tertib ukur. Jika hasil penilaian Tim Direktorat Metrologi menyatakan Pasar Bawah Bangko lulus dalam penilaian,’’ kata Mardansah.
Perlu diketahui terang Mardanysah, bahwa pasar tertib ukur adalah pasar yang seluruh pedagangnya menggunakan timbangan standar dan tingkat kepatuhan pedagang melakukan tera/tera diatas 75 persen.
BACA JUGA: Gara-gara Pakaian Dalam, Via Vallen Bisa Polisikan Pembantunya
Tujuan pencanangan pasar tertib ukur itu lanjutnya, guna meningkatkan perlindungan terhadap konsumen. Ini sekaligus menunjukan peningkatan indeks perlindungan konsumen di Kabupaten Merangin. (put)













