Jambi Seru – Pihak Kementrian Dalam Negeri mengungkapkan data yang cukup mengejutkan. Ternyata ada 13.056 Warga Negara Asing (WNA) punya KTP elektronik Indonesia. WNA yang memiliki KTP elektronik Indonesia itu berasal dari 10 negara dan terbanyak dari Korea Selatan.
Namun pihak Kementrian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil menyatakan jika pemerintah memiliki alasan tersendiri untuk memberikan KTP elektronik Indonesia pada para WNA tersebut. Kebijakan tersebut juga sudah sesuai dengan undang-undang nomor 24 tahun 2013.
Dari jumlah itu, ternyata WNA pemilik KTP elektronik paling banyak bukan dari China, melainkan dari Korea Selatan.
“Sisanya berasal dari berbagai negara lain,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (1/6/2022).
Ia menjelaskan, dasar pemberian KTP kepada WNA itu adalah sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk), setiap WNA yang punya kartu izin tinggal tetap (KITAP) diberikan KTP elektronik.
Penjelasan Zudan itu sekaligus membantah isu yang berasal dari berita 2 tahun lalu dan kembali dikulik-kulik di media sosial.
Disebutkan dalam isu itu bahwa tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok atau China sudah mulai dibuatkan KTP WNI dengan nama palsu untuk disiapkan pada agenda Pemilu 2024.
Untuk mendapatkan KTP elektronik, kata Zudan, WNA harus memenuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Pemberian KTP elektronik pun juga mengikuti aturan perundang-undangan.
“Jadi, syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP elektronik oleh Dinas Dukcapil,” kata Zudan.
Zudan juga mengungkapkan jumlah WNA yang mengurus KTP elektronik yang ada di dalam database Dukcapil Kemendagri saat ini terdapat kurang lebih 13.056 WNA yang sudah mengurus KTP elektronik.
Berikut daftar WNA dari 10 negara pemegang KTP elektronik di Indonesia:
1. Korea Selatan 1.227 orang
2. Jepang 1.057 orang
3. Australia 1.006 orang
4. Belanda 961 orang
5. China sebanyak 909 orang
6. Amerika Serikat 890 orang
7. Inggris 764 orang
8. India 627 orang
9. Jerman 611 orang
10. Malaysia 581 orang
(tra)
Sumber : suara.com (media partner jambiseru.com)l













