Muncul Persoalan Pasca Pengumuman PPPK, Berujung Hearing Komisi I DPRD dengan Panselda

Saat hearing Komisi I DPRD Merangin bersama Panselda PPPK serta tenaga honorer di ruang Banggar Dewan. Senin (15/9/2025). foto: Edo
Saat hearing Komisi I DPRD Merangin bersama Panselda PPPK serta tenaga honorer di ruang Banggar Dewan. Senin (15/9/2025). foto: Edo

Jambiseru.com,Merangin – Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Merangin mengumumkan hasil alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dengan total 3.510 orang. Rinciannya, 2.352 tenaga teknis, 912 tenaga kesehatan, dan 246 guru.

Peserta yang masuk alokasi diminta segera menyampaikan berkas usulan penerbitan Nomor Induk PPPK (NI-PPPK) secara elektronik (paperless), dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun masing-masing pada portal sscasn.bkn.go.id. Batas waktu penyampaian berkas hingga 22 September 2025.

Namun, di balik kabar gembira tersebut, muncul sejumlah keluhan dari tenaga honorer yang berujung pada hearing Komisi I DPRD Merangin dengan BKPSDMD, Dinas Pendidikan, Bagian Organisasi, Inspektur Daerah, serta perwakilan honorer guru dan teknis, Senin (15/9/2025).

Salah satu tenaga honorer teknis mengaku merasa dirugikan. Ia terdaftar dalam database non-ASN, mengikuti seleksi PPPK tenaga teknis formasi S1, namun tidak lulus sebagai PPPK penuh waktu. Setelah pengumuman, ia justru masuk alokasi PPPK paruh waktu teknis dengan formasi SMA.

“Saya ikut seleksi PPPK teknis formasi S1, tapi setelah pengumuman masuk PPPK paruh waktu formasi SMA. Kenapa tidak ada formasi S1-nya?” keluhnya dalam forum.

Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDMD Merangin Ferdi Firdaus meminta agar peserta tetap mengisi DRH sesuai data yang diminta.

“Kalau yang diminta SMA, isi dulu SMA. Nanti perubahan dari SMA ke S1 tetap bisa disampaikan melalui OPD, dan kami akan teruskan ke Kemenpan-RB untuk diperbaiki,” jelas Ferdi.

Ia juga menegaskan, terkait honorer yang belum terakomodir dalam alokasi PPPK paruh waktu, BKPSDMD sudah mengusulkan tambahan formasi ke Kemenpan-RB.

“Honorer dengan masa kerja lebih dari dua tahun, baik guru, nakes maupun teknis non-database yang ikut seleksi CPNS, sudah kita usulkan ke Menpan-RB. Saat ini masih menunggu jawaban,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Merangin As’ari Elwakas Apuk memastikan pihaknya akan terus mengawal penyelesaian masalah tersebut.

“Persoalan nama jabatan, ijazah, dan data lain sudah kita minta agar Panselda menyempurnakan. Untuk 3.510 PPPK paruh waktu, isi dulu DRH sesuai permintaan, nanti data akan disesuaikan dengan ijazah masing-masing,” tegas Apuk dibenarkan Ketua Komisi I Taufiq.

Hearing yang berlangsung di ruang rapat Banggar Dewan tersebut juga di hadiri, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin Hennizor, Kabid GTK Rafdi, Kabid Kepegawaian BKPSDMD Affan, Subkoor Bidang Kepegawaian Hendi, Kabag Organisasi Setda Kiki Ayu Utami, Plt Inspektur Daerah Ferry dan sejumlah anggota Komisi I DPRD Merangin.(Edo)

Pos terkait