JAMBI, Jambiseru.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai seorang perempuan yang disebut sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bungo yang diduga mengalami penganiayaan berat oleh majikannya di Malaysia.
Juru Bicara Pemprov Jambi yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME, menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan fakta yang diperoleh dari hasil penelusuran dan koordinasi dengan pihak terkait.
Menurut Ariansyah, perempuan yang disebut dalam informasi tersebut bukan berasal dari Kabupaten Bungo sebagaimana yang ramai diberitakan.
Ia mengimbau masyarakat, termasuk insan pers, untuk selalu mengedepankan prinsip verifikasi sebelum menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Diminta kepada rekan-rekan jurnalis dan wartawan media sebaiknya sebelum melakukan wawancara agar berita yang akan diwawancarai untuk dicek dan ricek sumbernya dan verifikasi foto atau videonya bisa jadi berita lama atau editan,” ujarnya, Jum’at (19/6/026).
Ia menambahkan, masyarakat sebaiknya memperoleh informasi terkait pekerja migran Indonesia melalui lembaga resmi yang memiliki kewenangan dalam penanganan dan perlindungan pekerja migran, seperti Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), maupun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi.
Menurutnya, langkah verifikasi sangat penting untuk memastikan setiap informasi yang beredar memiliki dasar yang jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bungo, Taufik Hidayat, turut memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Camat Rantau Pandan dan pihak keluarga korban, ia memastikan bahwa kasus tersebut merupakan peristiwa lama yang terjadi sekitar dua tahun lalu.
Bahkan, kata Taufik, perempuan yang bersangkutan saat ini telah kembali bekerja di Malaysia dan tidak berada dalam kondisi sebagaimana yang digambarkan dalam informasi yang disebarkan saat ini.
“Ini berita lama 2 tahun lalu yang bersangkutan sudah bekerja kembali di Malaysia,” jelas Taufik Hidayat. (uda)












