TANJABBAR, Jambiseru.com – Terkait kisruhnya masalah proyek Dinding Panjat Tebing yang menggunakan APBD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tahun 2025 senilai Rp 3 Miliar yang diduga tak melibatkan pihak terkait.
Hal itu, secara langsung dibantah oleh Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanjabbar, Apridasman.
Sebelumnnya, perihal tersebut sempat menjadi perbincangan hangat oleh semua kalangan. Dimana, berita yang beredar di FPTI Tanjabbar serta Koni Tanjabbar, mengaku tidak di libatkan dalam proses pembangunan proyek tersebut yang berlokasi di Sport Center Tanjabbar.
Saat di konfirmasi awak media, Kadis PUPR kabupaten Tanjabbar, Apridasman secara langsung membantah bahwa tidak melibatkan pihak berkompeten dalam pelaksanaan proyek yang diperbincangkan itu.
“Kita sudah melibatkan pihak berkompeten untuk kesempurnaan bangunan tersebut, ada bukti dan dokumentasinya, “Ungkap Apridasman, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jum’at (22/8/2025) pagi.
Dikatakan Apridasman, bahwa semua pihak yang terkait semuanya telah dilibatkan tentu sesuai dengan tingkat kompetensi masing-masing. Rekanan sesuai perintah PU, pertanggungjawaban pekerjaan ada di PUPR bukan di tiga unsur tersebut.
“Kami hanya menerima masukan saja, baik itu dari KONI, FPTI dan Disparpora Tanjabbar. Karena, pertanggungjawaban pekerjaan ada di PUPR,” ujar Apridasman.
Diketahui, bahwa pihak PUPR juga menyatakan ada berita acaranya serta dokumentasi dari PUPR saat pemeriksaan pekerjaan dari pihak-pihak berkompeten. (Put)