Jambiseru.com, Tanjabbar – Dalam langkah inovatif untuk mendukung kemandirian ekonomi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, resmi menjajakan produk unggulannya di lounge Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal.
Dengan adanya kerjasama tersebut, para pengunjung dan pemohon paspor dapat menikmati camilan khas seperti Kletek Udang dan Keripik Pisang hasil karya tangan terampil warga binaan.
Penempatan produk ini merupakan wujud nyata sinergi antara dua UPT Kemenimipas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Kepala Seksi Pembinaan dan Giatja Lapas Kuala Tungkal, Ali Sodikin, bersama jajaran disambut hangat oleh Kepala Urusan Umum Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Nurdjanah, dalam seremoni kecil penyerahan produk untuk dipajang di etalase lounge imigrasi.
“Kami sangat mengapresiasi sambutan dari Ibu Nurdjanah dan jajaran Imigrasi. Ini adalah implementasi dari koordinasi yang sebelumnya kami lakukan dengan Kepala Kantor Imigrasi. Alhamdulillah, tindak lanjutnya cepat dan nyata,” ujar Ali Sodikin saat ditemui usai kegiatan, Rabu (25/2/2026) pagi.
Ali Sodikin menambahkan, bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi pemasaran jemput bola.
“Kami tidak bisa hanya diam menunggu pembeli. Kami jemput bola dengan membuka etalase di tempat-tempat strategis. Sertifikasi halal yang kami miliki adalah bukti bahwa produk kami serius dikelola dan layak bersaing. Semoga ke depan kerja sama seperti ini bisa terus berkembang,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Urusan Umum Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Nurdjanah, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, kehadiran produk UMKM binaan Lapas tidak hanya memperkaya pilihan camilan bagi masyarakat yang datang, tetapi juga membawa misi sosial.
“Ini adalah bentuk kepedulian kami. Dengan menempatkan produk di sini, kami ikut serta dalam program pembinaan kemandirian warga binaan. Kami berharap produk ini semakin dikenal masyarakat luas, karena kualitasnya tidak kalah dengan produk komersial di pasaran,” ungkap Nurdjanah.
Dikatakan Nurdjanah, manfaat dari kolaborasi ini sangat signifikan. Selain memperluas saluran pemasaran, kehadiran produk di tempat publik seperti kantor Imigrasi secara tidak langsung mengubah stigma negatif masyarakat terhadap warga binaan. Produk-produk tersebut membuktikan bahwa warga binaan memiliki potensi dan mampu berkarya.
“Yang lebih membanggakan, Kletek Udang dan Keripik Pisang produksi Lapas Kuala Tungkal ini telah mengantongi sertifikat halal. Hal ini menjadi nilai tambah yang memastikan produk aman dan layak dikonsumsi oleh seluruh kalangan, sekaligus meningkatkan daya saing di pasar,” ujarnya.
“Dengan adanya etalase di Kantor Imigrasi, masyarakat yang mengurus dokumen perjalanan kini bisa sekaligus berbelanja dan berkontribusi pada program pemberdayaan warga binaan Lapas Kuala Tungkal,” pungkasnya. (Put)












