H-3 Lebaran Idul Fitri, Kades Hingga Perangkat Desa di Tanjabbar Belum Terima Gaji

Jambiseru.com – H-3 lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M, nasib Kepala Desa (Kades) sampai perangkat desa di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sangat memprihatinkan. Hingga kini gaji mereka belum dibayar.

Dilansir laman Radardesa.co (partner Jambiseru.com), gaji kepala desa, perangkat desa hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan RT di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang belum cair itu, selama empat bulan sejak Februari hingga Mei 2021.

Para perangkat desa menyesalkan keterlambatan pencairan gaji, apalagi menjelang hari raya Idul Fitri.

“Mulai dari gaji kepala desanya, tunjangan BPD dan ketua RT, semuanya,” kata Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jayus,SE kepada radardesa.co via telepon, Senin (10/05/2021).

Dia menuturkan, pada awal tahun anggaran, biasanya gaji bisa dicairkan pada awal Maret. Namun, kali ini terlambat hingga awal bulan April 2021.

“Pencairan itu melekat pada alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari bantuan keuangan Pemkab Tanjabbar,” ujar dia.

Bahkan, pencairan ADD di awal April yang semestinya bisa membayar gaji Kades, perangkat Desa, BPD dan RT selama 3 bulan, namun kali ini hanya cair 12 persen atau setara gaji perangkat sebulan bahkan kurang.

”Kemarin dibayarkan sebesar 12 persen dari pagu ADD Desa, dana tersebut tidak cukup untuk membayar gaji perangkat selama sebulan. Di Desa saya Purwodadi misalnya, ada 5 dusun 34 RT dan 3 kasi tidak cukup untuk membayar honor RT,” ujar Jayus yang juga Kepala Desa Purwodadi ini.

Sehingga lanjut Jayus, selama tiga bulan pemerintah desa tidak bisa memberikan gaji kepada perades. Bahkan, operasional desa pun terganggu akibat lambannya pencairan ADD tersebut.

“Iya, sudah tiga bulan kepala desa dan perangkat desa enggak gajian. Karena tidak ada lagi anggaran yang turun menjelang hari raya Iedul Fitri ini,” ujarnya

Namun demikian, Jayus memastikan kegiatan operasional di desa tetap berjalan. Karena, perades diwajibkan untuk tetap masuk kerja, walaupun mereka belum menerima haknya sebagai pegawai di desa.

“Pelayanan terhadap masyarakat saya pastikan tetap berjalan normal. Apalagi, banyak warga yang butuh pelayanan dalam pengurusan dokumen kependudukan,” terangnya.

Oleh karena itu, Apdesi berharap Bupati dapat mencarikan solusi dana talangan agar para perangkat desa dapat menikmati gajinya menjelang lebaran.

” Kami minta Bupati dapat mencarikan solusi agar mencarikan dana talangan para perangkat desa, sebab menjelang lebaran banyak kebutuhan yang harus dipenuhi para perangkat,” ujarnya.

Sementara itu, keluhan senada disampaikan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Cabang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Asnawi. (*)

Baca lengkapnya di partner kami Radardesa.co : “Miris, Jelang Lebaran Kades Hingga Perangkat Desa di Tanjabbar Belum Terima Gaji Selama 4 Bulan”

Pos terkait