Seorang Pria di Pemayung Cabuli Anak 9 Tahun

Ilustrasi kasus cabul
Ilustrasi kasus cabul

Seorang Pria di Pemayung Cabuli Anak 9 Tahun

Jambi Seru – Seorang pria di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, ditangkap polisi setelah diduga mencabuli anak usia 9 tahun, akhir pekan lalu.

Parahnya, korban pencabulan pria ini, ialah bocah kecil (bocil) yang mengalami keterbelakangan mental. Pelaku berusia paruh baya.

“Iya, benar ada kejadian tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur, terjadi di wilayah Kecamatan Pemayung. Untuk pelaku sudah kita amankan,” ungkap Kapolres Batanghari AKBP M Hasan saat dikonfirmasi Jambiseru.com via WhatsApp, Senin (18/4/2022).

Disebutkan Hasan, untuk saat ini pelaku sudah diamankan dua hari yang lalu.

“Pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Batanghari,” katanya.(riz)

Pos terkait