Kasus Kematian Santri di Ponpes Raudhatul Mujawwindin Tebo, Tim Asistensi Diturunkan

kabid humas polda jambi, kombes pol mulia prianto saat diwawancarai awak media.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat diwawancarai awak media.Foto: Bid Humas Polda Jambi

JAMBI, Jambiseru.com – Tim Asistensi dari Ditreskrimum Polda Jambi diturunkan ke Polres Tebo untuk melakukan Asistensi terkait kasus Santri berinisi AH (13) atas dugaan meningg dunia dengan tak wajar.

Santri ini berasal dari Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwindin, Kabupaten Tebo, Selasa 14 November 2023 lalu.

Sebelumnya, AH (13) ditemukan meninggal dunia di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Berdasarkan surat keterangan, kematian korban dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut korban meninggal akibat tersengat listrik.

Kemudian, pada Senin 20 November 2023 lalu, makam AH dilakukan pembongkaran makam (Ekshumasi) dan diautopsi untuk menyelidiki penyebab kematian oleh pihak kepolisian.

Autopsi tersebut atas persetujuan pihak keluarga dalam kepentingan pengungkapan kasus tersebut. Pada tanggal 6 Desember 2023, hasil dari eksumasi tersebut keluar dan dokter menyatakan penyebab korban meninggal dunia karena ada patah batang tengkorak dan juga pendarahan di otak.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan.

Dikatakan Kombes Pol Mulia Prianto, tim Atensi Ditreskrimum Polda Jambi diturunkan ke Polres Tebo untuk melakukan Asistensi atau pendampingan terkait kasus tersebut.

“Terkait penanganan perkara ini, tim Atensi dari Ditreskrimum Polda Jambi telah turun ke Polres Tebo, untuk melakukan Asistensi,” katanya.

Lanjut Mulia, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan telah memeriksa 47 orang saksi. Kemudian, penyidik Ditreskrimum dan Polres Tebo akan mengadakan gelar perkara dalam waktu dekat.

“Dalam kasus ini pihak kepolisian telah memeriksa 47 orang saksi, terdiri dari 36 orang dari santri, 9 orang dari pengurus pondok pesantren, dan 2 orang dokter,” sebutnya. (fok)

Pos terkait