Pencuri Karet Warga Batin XXIV Batanghari Ditangkap Evo Kusnady09 Mei 2022 - 20:27 WIB338 Dilihat Pelaku pencuriaan karet warga batin XXIV Batanghari. Foto: Rizki/Jambiseru.com Dijelaskan Ramson, pelaku sendiri nantinya akan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUH Pidana tanggal 09 Mei 2022. “Untuk pelaku saat ini sudah kita amankan di sel tahanan Polsek Batin XXIV,” katanya. (riz) Halaman: 1 2 Pos terkaitPemprov Jambi Tegaskan Porprov Jambi 2027 berlangsung di Tanjung Jabung BaratAl Haris Sambut Kapolda Jambi Baru, Irjen Krisno Dilepas dengan Apresiasi dan Pantun HangatKarang Taruna Jambi Siap Bersinergi dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan KarhutlaKebakaran di Kuala Tungkal Hanguskan SDLB dan Sekretariat Kwarcab Tanjabbar Serta 2 Rumah WargaLapas Kuala Tungkal Dapat Kesan Positif dari Mahasiswa Universitas Islam An-Nadwah saat Lakukan Edutrip Hari Kedua TMMD Kodim Tanjab: Berikut Progres Jalan dan Tanggul yang DikerjakanBedah Rumah Mulyono Jadi Target Program Unggulan TMMD ke-130 di Desa Merbau Titik Air Sumur Bor Ditemukan, Satgas TMMD Mulai Pengeboran di Dusun Riya 2 Desa Merbau Rekreasi Dibalik Jeruji Besi, Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Nobar Film Agak Laen 2Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi, Al Haris: Ada Awal ada Akhir, Yang Penting Kita Mengabdi di Bawah Merah PutihJamin Keselamatan Siswa Belajar, Satgas TMMD 130 Akan Renovasi Madrasah Nurul IkhsanSatgas TMMD Ke-130 dan Teknisi Tentukan 5 Titik Pengeboran Sumur di Desa Merbau