SP2HP Kasus Dugaan Pengeroyokan di Stockpile Pasir Penyengat Olak Terbit

Rekam Aktivitas Stockpile Tambang Pasir di Penyengat Olak, Dua Warga Setempat Dikeroyok dan Diancam Ditembak
Rekam Aktivitas Stockpile Tambang Pasir di Penyengat Olak, Dua Warga Setempat Dikeroyok dan Diancam Ditembak. Foto: Jambiseru.com

JAMBI, Jambiseru.com – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Rido warga Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, kini memasuki babak lanjutan.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah diterbitkan dan dikirimkan kepada pelapor.

Terbitnya SP2HP tersebut menjadi perkembangan penting dalam perkara dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan stockpile pasir milik CV Lintas Makmur Sejahtera, RT 03 Desa Penyengat Olak.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Bayu Noormansyah, membenarkan bahwa SP2HP telah disampaikan kepada pelapor.

“Penyidik Polsek Jaluko sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Rido Ahyak Udin menyatakan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut penyidik atas perkembangan yang telah disampaikan melalui SP2HP.

“Kami menunggu penyidik melaksanakan isi SP2HP ini,” jelasnya.

Sebelumnya, perkara ini mencuat setelah dua warga Desa Penyengat Olak, Hen dan Ridho, melaporkan dugaan pengeroyokan yang mereka alami di kawasan stockpile tambang pasir tersebut.

Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa bermula ketika mereka didatangi sejumlah orang yang disebut memaksa keduanya kembali ke lokasi stockpile. Bahkan, korban mengaku mendapat ancaman apabila menolak permintaan tersebut.

Situasi kemudian diduga berujung pada tindak penganiayaan terhadap Hen dan Ridho.

Dalam rekaman video yang diterima media, Hen menceritakan bahwa dirinya bersama Ridho diduga menjadi korban kekerasan dalam peristiwa tersebut.

Kini, dengan telah diterbitkannya SP2HP, perhatian tertuju pada keseriusan penyidik Polsek Jaluko dalam menindaklanjuti laporan tersebut. (red)

Pos terkait