Jambi Seru – Dalam Rangka memperingati puncak Hari Bhakti Adyaksa (HBA) Ke 62, Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melaksanakan Upacara di halaman Kantor Kejari Tanjabbar, Jum’at (22/7/2022) Pagi.
Dalam pelaksanaan upacara, langsung dipimpin oleh Kepala Kejari Tanjabbar, serta diikuti oleh Ketua IAD wilayah Tanjabbar, dan seluruh jajaran Kejari Tanjabbar.
Kepala Kejari (Kajari) Tanjabbar, Marcelo Bellah, Kepada BIRU (jambiseru.com), usai upacara mengatakan, pada hari ini melaksanakan upacara puncak memperingati HBA ke 62.
“Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan amanat dari Ka Jaksa Agung (Kajagung), ada bebera amanat yang harus disampaikan kepada seluruh para Adyaksa, pada intinya menjaga Marwah Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya,” ungkapnya.
Ditambahkan Marcelo, dalam mengawal ekonomi nasional, dan tentunya di HBA ini, Jaksa Agung RI, Burhanuddin, menyampaikan 7 perintah harian yang harus dilaksanakan.
Adapun perintah yang harus dijalankan :
1. Tingkatkan kapabilitas, kapasitas, dan integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan Undang-Undang.
2. Kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan.
3. Wujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia.
4. Tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat.
5. Akselerasi penegakan hukum yang mendukung ekonomi nasional.
6. Jaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
7. Tingkatkan tranparansi akuntabilitas kinerja kejaksaan.
“Saya selaku Kajari Tanjabbar, juga menyampaikan bahwa kami kejaksaan Tanjabbar, memprioritaskan segala tugas dan kewenangan kami, terlebih khusus untuk pemulihan ekonomi nasional, serta mendampingi Pemerintah Daerah untuk mewujudkan seluruh pembangunan, demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjabbar,” tutupnya. (Put/Adv)